tag:blogger.com,1999:blog-5186354368206656374.post1489330368938782804..comments2023-09-28T03:53:19.071-07:00Comments on Nipuhawang Blogspot: HUKUMAN MATI DARI SUDUT ETIS DAN ALKITABNipuhawang Blogspothttp://www.blogger.com/profile/14451063151508361715noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-5186354368206656374.post-51886120995809532952012-10-16T20:49:38.858-07:002012-10-16T20:49:38.858-07:00Penjelasan yang seimbang.... Good Article.
Saya t...Penjelasan yang seimbang.... Good Article.<br /><br />Saya tergolong orang yang tidak menyetujui HUKUMAN MATI sebagai suatu pembalasan atas tindakan pidana tertentu, dan dengan maksud sebagai Efek Jera kedepannya dengan dalih apapun.<br /><br />Karena, HAK UNTUK HIDUP adalah HAK yang harus di jamin oleh negara atas warga negaranya. Sekalipun dia telah melakukan kejahatan yang besar. Disinilah peran negara sebagai "GURU" untuk "MENG-EDUKASI" warga negaranya, dan fungsi negara untuk MERAHABILITASI perilaku, moral, dan kelakuan yang salah dari setiap warga negaranya. <br /><br />Masih banyak cara yang dapat dilakukan melalui hukuman, selain HUKUMAN MATI...Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/09150343932466720180noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5186354368206656374.post-28713667043620081512010-11-09T11:51:47.413-08:002010-11-09T11:51:47.413-08:00info dan kajian yang baik. Thnks utk bahan ini
~no...info dan kajian yang baik. Thnks utk bahan ini<br />~nosad74@gmail.comAnonymousnoreply@blogger.com